Namun, meskipun kebijakan ini dirancang dengan niat baik, dalam praktiknya kebijakan zonasi menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kritik utama terhadap kebijakan ini adalah terkait dengan kualitas sekolah di dalam zona yang ditentukan. Meskipun tujuan kebijakan ini untuk meratakan pemerataan pendidikan, tidak semua sekolah dalam suatu zona memiliki fasilitas yang memadai dan kualitas pengajaran yang baik
Selain itu, ketimpangan jumlah siswa yang ingin diterima di sekolah tertentu juga menjadi masalah. Beberapa sekolah yang terletak di wilayah perkotaan dengan reputasi baik cenderung mengalami kelebihan jumlah siswa, sementara sekolah-sekolah di daerah yang kurang berkembang justru kekurangan siswa.Meskipun kebijakan zonasi telah menimbulkan pro dan kontra sejak diterapkan pada tahun 2018, penting untuk melihatnya dalam konteks yang lebih luas. Kebijakan ini memiliki tujuan yang jelas untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan dan memiliki dampak jangka panjang yang dapat memberikan manfaat besar bagi sistem pendidikan Indonesia.
Salah satu alasan utama mengapa kebijakan zonasi pendidikan perlu dipertahankan adalah karena tujuan utamanya untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Sebelum adanya kebijakan zonasi, sistem penerimaan siswa baru di banyak sekolah di Indonesia didominasi oleh orang tua yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk mengakses sekolah-sekolah dengan kualitas terbaik.
Anak-anak dari keluarga yang lebih mampu sering kali dapat memilih sekolah di kota besar atau daerah yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan pengajaran yang lebih berkualitas. Di sisi lain, anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil, sering kali terpaksa menempuh pendidikan dengan fasilitas dan kualitas pengajaran yang terbata. Hal ini menyebabkan ketimpangan yang besar dalam akses ke pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya kebijakan zonasi, anak-anak yang tinggal di daerah pinggiran atau pelosok kini memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah yang sebelumnya sulit diakses oleh mereka. Kebijakan ini memastikan bahwa anak-anak dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi dapat diterima di sekolah-sekolah yang berada di sekitar tempat tinggal mereka, tanpa harus terhalang oleh faktor jarak atau biaya yang tinggiOleh karena itu, kebijakan zonasi memiliki potensi untuk mengurangi kesenjangan sosial yang selama ini menghalangi akses pendidikan yang adil di Indonesia. Pada gilirannya, ini akan memungkinkan semua anak memiliki peluang yang sama, terlepas dari latar belakang ekonomi keluarga mereka.
Kebijakan zonasi juga dapat meningkatkan solidaritas sosial dan kebersamaan di tingkat komunitas. Anak-anak yang tinggal di lingkungan sekolah yang sama memiliki kesempatan untuk mengenal dan berinteraksi dengan teman sebaya dari berbagai latar belakang keluarga sebagai bagian dari sistem zonasi.
Dengan memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan kedekatan geografis dengan sekolah, kebijakan ini juga dapat memperkuat keterikatan antara sekolah dan komunitas di masyarakat sekitar, sehingga sekolah tidak hanya berfungsi sebagai Lembaga pendidikan tetapi juga bagian integral bagi kehidupan sosial masyarakat.
Karena proses penerimaan siswa lebih didasarkan pada kedekatan dengan lokasi tempat tinggal, kebijakan zonasi dapat mengurangi ketergantungan pada faktor ekonomi dalam menentukan kelulusan siswa. Dengan demikian, kebijakan ini dapat meningkatkan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan mengurangi ketimpangan yang muncul dari sistem yang tidak transparan.Dengan memberikan fleksibilitas tertentu juga dapat memperbaiki kebijakan zonasi. Misalnya, dengan mempertimbangkan kualitas pendidikan di daerah tertentu, sehingga anak-anak yang tinggal di daerah dengan kualitas pendidikan rendah tetap dapat mengakses sekolah dengan kualitas lebih tinggi. Kebijakan zonasi Menteri Abdul Mu’ti untuk pendidikan Indonesia harus dipertahankan karena memiliki banyak manfaat jangka panjang. Kebijakan ini meningkatkan ikatan sosial di tingkat masyarakat sosial, mempromosikan akses pendidikan yang adil, dan mengurangi praktik penerimaan siswa yang tidak sehat.Kebijakan ini merupakan langkah penting menuju sistem pendidikan Indonesia yang lebih adil, merata, dan berkualitas. Dengan perbaikan yang berkelanjutan, kebijakan ini dapat berdampak besar pada masa depan pendidikan negara tersebut.
*Penulis adalah Anggota Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia