Jumat, 03 Januari 2025 – 08:42 WIB Ilustrasi honorer mendaftar seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com – Honorer berkode TMS saat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 mendesak pemerintah agar diberikan kesempatan mendaftar kembali. Alasannya, mereka sudah mengabdi cukup lama dan tidak dijelaskan mengapa berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).”Teman-teman honorer tenaga kependidikan (tendik) yang dinyatakan TMS saat pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 berharap sekali bisa ikut seleksi tahap 2,” kata Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Kamis (2/1).Menurut Ekowi, sapaan akrabnya, semua peserta TMS bisa ikut seleksi PPPK tahap 2.Namun, harapan honorer yang dinyatakan TMS saat pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 tidak bisa terealisasi.Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan mengatakan, bagi honorer terdata di database BKN, hanya mereka yang TMS saat seleksi admistrasi CPNS, PPPK tahap 1 atau belum melamar bisa mendaftar di tahap 2.Sementara, honorer yang tidak terdata di database BKN bisa mendaftar PPPK tahap 2. Dengan catatan belum melamar CPNS, sudah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun saat mendaftar.”Peserta kode R (R2, R3, R4) tanpa L tidak dapat melamar di PPPK tahap 2. Begitu juga peserta dengan kode TMS, karena memang tidak boleh 2 kali mendaftar pada periode tahun yang sama,” terang Ridwan yang dihubungi JPNN secara terpisah. Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 1 berkode TMS tidak bisa lagi daftar PPPK 2024 tahap 2. Begini penjelasan lengkap BKN. –