Pesta Mewah dan Mobil Rubicon, Kades Kohod Diduga Disokong Konglomerasi Besar

Pesta Mewah dan Mobil Rubicon, Kades Kohod Diduga Disokong Konglomerasi Besar

28 January 2025, 12:34

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip alias Arsin, kini menjadi sasaran kritik pedas netizen di media sosial usai menyatakan penolakan terhadap pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL.

Penolakan tersebut menuai kontroversi, mengingat pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer itu dilakukan untuk memulihkan akses nelayan ke laut.

Netizen menilai sikap Kades Kohod tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap kebutuhan nelayan setempat yang selama ini terganggu oleh keberadaan pagar laut.

Bahkan akun @opposite6892 di X menyebutkan, “Kalau sudah bajingan tetap bajingan,” merujuk pada sikap Arsin yang dianggap membela pihak yang mendirikan pagar laut secara ilegal.

Kemarahan netizen semakin memuncak setelah pernyataan Kades Arsin dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil, khususnya para nelayan yang kehilangan akses untuk mencari nafkah.

Banyak pihak menuntut transparansi dan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Siapa sebenarnya Arsin bin Sanip? Kepala Desa Kohod itu kini menjadi pusat perhatian publik setelah kekayaannya yang fantastis tidak sesuai dengan gaji sebagai kepala desa.

Arsin diketahui memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon dan Toyota Fortuner, yang memunculkan banyak tanda tanya.

Seorang pemilik akun X, @bung_madin, mengungkapkan bahwa Arsin tiba-tiba menjadi miliarder dengan kepemilikan 5 mobil mewah dan jam tangan bernilai ratusan juta rupiah.

Netizen tersebut juga menduga bahwa Arsin telah memiliki misi tersembunyi sejak mencalonkan diri sebagai kepala desa pada 2021.

Modal kampanyenya yang besar, bahkan sampai menjual tanah, disebut-sebut didukung oleh pihak tertentu.

Kecurigaan terhadap gaya hidup mewah Arsin semakin kuat setelah ia mengadakan pesta besar pada 20 Mei 2024.

Pesta tersebut berlangsung selama tiga hari tiga malam dan mengundang penyanyi dangdut ternama Family Group, yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Saat ini, Arsin tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut sepanjang 30 kilometer.

Kasus ini juga menyeret nama Agung Sedayu Grup, perusahaan milik keluarga konglomerat Sugianto Kusumo alias Aguan.

Berdasarkan data dari situs BHUMI yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Agung Sedayu Grup menguasai sertifikat HGB untuk 263 bidang tanah, mencakup area laut seluas 537,5 hektare di wilayah perairan Tangerang, Banten.

Selain itu, ada 17 bidang tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dari total sertifikat tersebut, sembilan bidang tercatat atas nama perorangan, sementara 254 bidang dimiliki dua perusahaan, yakni PT Intan Agung Makmur (234 bidang) dan PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), yang keduanya berada di bawah kendali Agung Sedayu Grup.

(Muhsin/fajar)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum