Peta Sikap Parpol soal Ambang Batas Calon Presiden Dihapus

Peta Sikap Parpol soal Ambang Batas Calon Presiden Dihapus

7 January 2025, 12:39

JAKARTA, KOMPAS.com– Partai-partai politik telah angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Putusan MK tersebut membuka peluang bagi seluruh partai politik peserta pemilu untuk mengusung calon presiden mereka sendiri.
Sebelumnya, ketika presidential threshold masih berlaku, partai politik mesti membangun koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen suara agar dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Bagaimana sikap partai-partai politik penghuni DPR atas putusan MK tersebut? Apakah semua partai menyambutnya dengan positif?
Baca juga: MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Semua Parpol Bisa Usung Capres
Dukung putusan MK
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada sejumlah partai politik yang menyambut gembira putusan MK menghapus presidential threshold.

Partai-partai yang menyambut gembira itu mengeklaim telah lama mendukung agar ambang batas pencalonan presiden dihapus. Partai apa saja?
Partai Keadilan Sejahtera
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan PKS bersyukur presidential threshold 20 persen dihapus.
Namun, HNW menilai MK semestinya menghapus ketentuan tersebut sejak lama.
“Kami PKS dukung keputusan MK tersebut sekalipun telat. Setelah banyak pihak termasuk PKS mengajukan JR terkait PT 20 persen, alhamdulillah akhirnya MK mengabulkan juga,” ujar HNW.
Baca juga: Bersyukur Presidential Threshold Dihapus, PKS: Ketimbang Cuma 2-3 Pasangan Seperti Pilpres 2014-2024
HNW berpandangan, putusan itu akan membuat pemilu lebih demokratis, meski kandidat yang mengikuti kontestasi juga akan lebih banyak.
“Ketimbang hanya 2 atau 3 pasangan seperti dalam Pilpres 2014-2024 semenjak diberlakukannya PT 20 persen, yang menghadirkan pembelahan dan pembatasan capres/cawapres yang berkualitas,” ujar HNW.
Partai Demokrat
Senada dengan PKS, Partai Demokrat juga berpandangan bahwa presidential threshold sudah semestinya dihapus.
“Kami tidak kaget dengan putusan MK ini, karena itu memang yang semestinya,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani
Kendati berpeluang memajukan kader sendiri sebagai capres, Kamhar menegaskan bahwa Partai Demokrata konsisten untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengklaim Demokrat akan menggunakan segenap daya dan upaya untuk memastikan suksesnya pemerintahan Presiden Prabowo.
Partai Amanat Nasional
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, PAN selama ini berjuang untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden karena dinilai tak adil.
Ia mengatakan, ada banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri dengan kehadiran presidential threshold.
“Kalau pakai PT, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit,” tuturnya.
Baca juga: Setuju Presidential Threshold Dihapus, PAN: Semoga Banyak Capres-Cawapres Muncul
Partai Kebangkitan Bangsa
Setali tiga uang dengan tiga partai di atas, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar juga menyambut baik putusan MK yang membuka peluang partai politik mengajukan calon presiden sendiri.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi