Pilkada 2024, Komisi VIII DPR Minta Kemensos dan Pendamping Program Jaga Netralitas

Pilkada 2024, Komisi VIII DPR Minta Kemensos dan Pendamping Program Jaga Netralitas

14 November 2024, 0:14


| Rabu, 13/11/2024 15:32 WIB

RADARBANGSA.COM – Komisi VIII DPR RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2024) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengingatkan seluruh jajaran di Kementerian Sosial, termasuk para pendamping program, agar tetap menjaga netralitas, khususnya jelang Pilkada serentak di 27 November mendatang.

“Tidak boleh ada keberpihakan dalam menyalurkan bantuan sosial,” pesan Abdul Wachid.

Abdul Wachid juga mengomentari soal modifikasi program bantuan sosial yakni dari charity base menjadi empowerment base yang berarti bansos ini harus berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat.

“Bantuan sosial harus diubah dari charity base menjadi empowerment base,” jelasnya.

Selain itu, Abdul Wachid  mendorong Kementerian Sosial untuk mempercepat digitalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memastikan para pendamping sosial meningkatkan kemampuan teknologi informasi.

“Kita perlu pendamping yang paham teknologi, supaya bantuan bisa tepat sasaran,” tukasnya.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi