Heru Budi menjabat Kasatpres selama lima tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan sejumlah pesan kepada para pegawai Sekretariat Presiden sebelum bertugas di Balai Kota. Budi meninggalkan posisinya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres) untuk menggantikan Anies Baswedan.
“Pak Deputi, Bu Deputi, rekan-rekan sekalian. Hari ini saya terima kasih sudah diberikan amanah yang luar biasa, amanah yang memang cukup tinggi animo masyarakat dan tentunya cukup berat bagi kami meneruskan atau pun atau melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” kata Heru, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Hari ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022. Heru Budi sebelumnya adalah Kasetpres sejak 2017.”Saya sudah menjalankan (jabatan Kasetpres) 5 tahun, tapi tadi Pak Bey menyatakan tidak melepas. Semuanya saya serahkan kepada pimpinan dan saya di sini 5 tahun lebih 3 bulan, bersama rekan-rekan sekalian. Semua berjalan dengan cepat kan,” ujar Heru.Ia pun mengaku masih sesekali akan datang ke kantor Sekretariat Presiden untuk melakukan tugas-tugasnya. “Masih banyak tugas-tugas ke depan yang harus saya laksanakan. Sekali lagi saya sewaktu-waktu ke sini mohon diterima,” kataHerulagi.Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada dirinya. “Tentunya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, dan tentunya para pejabat yang telah mendukung secara moril kepada saya agar kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Heru.Selama Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, ada pelaksana harian (Plh) Kasetpres yang akan mengerjakan tugas Kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi dalam bekerja. Jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu.
sumber : Antara