Judi online (judol) bisa dipastikan dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Hal ini dibuktikan dari terus tumbuhnya situs-situs judi online meskipun setiap hari dilakukan take down.Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, judol juga dilakukan dengan melibatkan berbagai kalangan dari bandar, influencer, operator, hingga melibatkan oknum aparatur negara. “Kasus terbongkarnya keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital yang harusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judol menjadi indikasi kuat jika kejahatan ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir,” kata Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid, Senin, 18 November 2024.Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengungkap dampak sosial judi online yang begitu besar. Contohnya, ada ayah tega menjual anaknya seharga Rp15 juta untuk judi online, ada istri bakar suami, hingga ada kepala pos yang mengelapkan dana bantuan sosial agar bisa ikut bertaruh judi online. “Ratusan orang juga dirawat di ruang psikiatri rumah sakit karena depresi atau mengalami gangguan jiwa karena judi online,” kata Gus Jazil. Gus Jazil juga menegaskan jika judol diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa maka memberikan dampak besar bagi upaya pemberantasannya. Pemerintah bisa membuat Satgas khusus dengan otoritas lebih luas dalam memburu para bandar dan operator yang terorganisir. Termasuk memburu individu atau entitas yang memberikan backing kepada para bandar judol. “Satgas ini juga bisa melakukan kerjasama internasional dengan aparat penegak hukum negara lain karena biasanya operasional judol ini dilakukan lintas negara,” pungkasnya.Foto: Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid/RMOL