Beleid itu, hingga kini menuai protes dari berbagai pemangku kepentingan di industri tembakau hingga kementerian/lembaga terkait.Isu ini menjadi semakin hangat dibahas, setelah proses penyusunan Rancangan Permenkes tersebut kembali dilanjutkan oleh Kementerian Kesehatan di periode kerja Kabinet Merah Putih.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah sudah seharusnya mengedepankan kepentingan semua pihak tanpa terkecuali.Khususnya Rancangan Permenkes, Willy meminta kepada semua pihak terkait untuk duduk bersama, bersikap objektif, dan tidak mengedepankan ego sektoral.“Peraturan yang dibuat bukan hanya mengedepankan satu kepentingan semata karena ada kepentingan yang lebih besar yang harus kita lihat,” ujar Willy dalam Diskusi Serap Aspirasi Mata Rantai Industri Hasil Tembakau di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.Willy menekankan bahwa industri tembakau memiliki kontribusi signifikan pada negara melalui cukai dan menyerap jutaan tenaga kerja.Lanjut Legislator Partai Nasdem itu, apabila Pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan masih keras kepala dalam mendorong Rancangan Permenkes, maka aturan ini akan menimbulkan kegaduhan lebih lanjut yang membuat negara akan merugi.”Jika Kemenkes masih keras kepala untuk mendorong Rancangan Permenkes, maka bisa membahayakan kita semua,” tuturnya.
Willy menegaskan posisinya yang mendukung petani tembakau, UMKM, dan pekerja yang terlibat di sektor pertembakauan.“Ayo kita semua lanjutkan perjuangan dan duduk bersama untuk merumuskan permasalahan ini,” tandasnya.