Polisi Bakal Lacak Aset Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi Bakal Lacak Aset Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

16 November 2024, 23:15

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi akan melacak aset para tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondisi).
“Kami akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan tracking terhadap aset-aset yang merupakan hasil kejahatan para tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2024).
Nantinya, hasil pelacakan tersebut akan disita dan diserahkan kepada negara.
Sedangkan, untuk para tersangka, akan dilakukan pengembangan informasi untuk menangkap tersangka lainnya.
Baca juga: Total 22 Orang Sudah Ditangkap di Kasus Situs Judol Komdigi

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada,” kata dia.
“Lalu hasil tracking terhadap aset yang dimiliki tersangka nantinya kami sita untuk negara,” tambah dia.
Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi