Jakarta – Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.Pantauan detikcom di lokasi, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.Berdasarkan informasi, polisi mengamankan 8 orang tersangka. Awalnya, polisi menangkap empat orang tersangka lebih dulu pada Kamis (7/11), lalu empat orang ditangkap Jumat (8/11).
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggerebek markas judi online di Jakarta Barat (Taufiq S/detikcom)Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Proses penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 8.00 WIB sampai sekitar 9.00 WIB.Polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.
(mea/mea)