Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Total Sudah 16 Orang

Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Total Sudah 16 Orang

3 November 2024, 14:40

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, barang-barang yang disita guna kepentingan penyidikan.
Dia menyebut antara lain laptop. Adapun, penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3 dan 8. “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menerangkan, penyidik juga mendalami sistem kerja para tersangka dalam mengurusi persoalan situs judi online.
“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ujar dia.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024) seperti dilansir Antara.
“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.
 

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi