Polisi Umumkan Identitas Sembilan Pelaku Pembakaran Kotak Suara dan Perusakan TPS

Polisi Umumkan Identitas Sembilan Pelaku Pembakaran Kotak Suara dan Perusakan TPS

30 November 2024, 12:14

Jambi, tvOnenews.com – Polda Jambi beserta Polres Kerinci berhasil mengamankan dan mengumumkan Tersangka pembakaran kotak suara dan pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh, Jambi. 

Satu orang tersangka berinisial HH sudah menyerahkan diri, sedangkan 9 tersangka lain berinisial JH, DK, IP, AI, RD, ED dan YH saat ini menjadi buronan polisi. 

Peristiwa pembakaran kotak suara TPS di Kota Sungai Penuh diduga sudah direncanakan dan sengaja dilakukan oleh para tersangka untuk menciptakan suasana tidak kondusif saat Pilwakot dan berharap terjadinya pemungutan suara ulang. 

Polda Jambi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan juga memperlihatkan foto-foto para tersangka pelaku pembakaran kotak suara dan pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh. 

Tersangka HH yang telah menyerahkan diri dikenakan dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (ayu)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi