Liputan6.com, Jakarta – Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak belasan truk tanah pada Kamis (7/11/2024) kemarin, ternyata kedapatan ada oknum warga yang menjarah onderdil truk tanah tersebut.
“Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera dikembalikan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/11/2024).
Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial, dimana warga yang mengamuk dan merusak truk-truk di lokasi akhirnya disertai penjarahan bagian-bagian onderdil dari truk-truk tanah yang dirusak.
Adapun barang-barang yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa itu antara lain pintu, radio tape, tangki, dinamo maupun onderdil lainnya.
Kapolres pun meminta dan mengimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut diatas untuk segera dikembalikan. Sebab, barang-barang itu merupakan milik orang lain bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.
“Barang-Barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.