Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok

Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok

7 November 2024, 21:29

Kamis, 07 November 2024 – 13:20 WIB Pilkada 2024. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.com jpnn.com, DEPOK – Pernyataan Calon Wali Kota Depok nomor urut 2 Supian Suri yang menyebut Imam Budi Hartono sebagai orang yang merekomendasikan pengadaan incinerator menuai banyak tanggapan, di antaranya dari Sekretaris DPD Golkar Kota Depok Dindin Safrudin. Dindin menyebut Supian Suri atau SS mau mempermalukan Imam Budi Hartono dengan menyiratkan isyarat tertentu.Dindin juga mengatakan SS ingin lari dari tanggung jawabnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok saat itu.Dindin menjelaskan data yang dikatakan SS di salah satu media tentang anggaran Rp 5 miliar adalah keliru. Dia mengaku telah mendapat data sebenarnya tentang pengadaan incinerator yang dimaksud.”Mesin yang diuji coba di Pasar Cisalak tersebut adalah AWS, sudah diuji coba dua pekan dan tidak sesuai spek. Jadi, dibongkar lagi. Harganya Rp 1,5 miliar bukan Rp 5 miliar. Jadi, jangan melebih-lebihkan begitu,” kata Dindin, Rabu (6/11).Dindin menilai pernyataan SS sebagai sebuah framing yang menyesatkan. Pasalnya, SS mengarahkan narasi dengan menyebutkan harganya terlalu mahal Rp 25 miliar padahal ada yang Rp 5 miliar sehingga maindset pembaca seolah-olah pemerintah melakukan pemborosan anggaran.”Bahasanya juga seperti ada yang mengarah untuk membeli yang Rp 25 miliar itu seperti ada kongkalingkong, lalu belum ada kajiannya jadi perlu dilakukan kajiannya dulu. Ini yang membuat SS dianggap tidak merealisasikan amanat pimpinan. Lalu dikatakan sudah diuji coba di pasar Cisalak dan gagal. Yang diuji coba yang mana?” ujar Dindin.Dindin menjelaskan fakta sebenarnya tentang incinerator di pasar Cisalak yang berada di Kecamatan Cimanggis tersebut. Sekretaris DPD Golkar Kota Depok Dindin Safrudin mengkritik pernyataan Calon Wali Kota Depok Supian Suri soal pengadaan incinerator.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi