Polres Jakarta Barat Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Batang Tanaman Ganja Senilai Rp106 Miliar

Polres Jakarta Barat Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Batang Tanaman Ganja Senilai Rp106 Miliar

24 January 2025, 8:55

Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yakni 88 kilogram sabu dan 40 batang tanaman ganja. Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Oktober sampai dengan November 2024.

“Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja,” kata Twedi, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Twedi menyebut, pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa.
“Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp106 miliar lebih,” sebutnya.
Dari barang bukti yang dimusnahkan itu, polisi turut mengamankan empat orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan seberat berat utuh 1 kilogram,” ujarnya.
“Kemudian tersangka kedua, berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu. Berat berutuh 87,5 kilogram,” ungkap Twedi melanjutkan,” sambungnya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi