Polres Purworejo Tempel Poster Harun Masiku

Polres Purworejo Tempel Poster Harun Masiku

10 December 2024, 5:10

Krjogja.com – PURWOREJO – Polres Purworejo melalui peran Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan poster Harun Masiku di sejumlah titik strategis seperti di tempat pelayanan umum, perkantoran, dan pasar-pasar di wilayah Kabupaten Purworejo, Minggu (8/12/2024). Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K mengatakan, pemasangan poster ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam membantu penegak hukum melacak keberadaan DPO yang hingga kini masih dalam pencarian. “Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Informasi sekecil apapun sangat berharga dalam proses ini,” ucapnya. Baca Juga: Jembatan Runtuh, 1200 Warga Terisolir
Pemasangan poster dilakukan di berbagai titik strategis seperti terminal, stasiun, kantor pemerintahan, pasar tradisional, dan lokasi lain yang ramai aktivitas masyarakat. Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran mereka dalam mendukung keamanan dan ketertiban. AKBP Edy berharap, dengan pemasangan poster dan sosialisasi ini, informasi terkait keberadaan Harun Masiku dapat segera diperoleh sehingga kasus yang melibatkan dirinya dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui layanan hotline Polres Purworejo atau langsung ke Polres Purworejo atau Polsek Jajaran terdekat jika memiliki informasi terkait DPO tersebut. Kapolres juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” harapnya. Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, KAI Bandara Kolaborasi Dengan KPK Sosialisasi ke Penumpang Kereta Api Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal. Jika mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia, namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (*-5)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi