Press release pengungkapan pencurian kendaraan bermotor di Mapolrestabes Makassar. (Dok Rakyatku)
“Kalau cocok nomor rangka dan mesinnya sesuai, kami persilakan dipakai sambil menunggu proses dari pengadilan,” cetus Kombes Ngajib.
RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran menangkap 16 pelaku yang diduga terlibat sindikat pencurian sepeda motor dan mobil.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menyatakan dari pengungkapan itu polisi mengamankan 2 unit mobil dan 32 kendaraan roda dua.
“Untuk barang bukti mobil pelaku membuat dokumen palsu yakni STNK. Pelaku merubah nomor rangka dan nomor mesinnya,“ kata Irjen Pol Yudhiawan di Mapolrestabes Makassar pada Senin (28/10/2024).
Baca Juga : Penjelasan Rektor UMI Makassar Setelah Ditetapkan Tersangka, Mengaku Belum Terima Sprindik Sementara itu Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut pengungkapan ini berhasil dilakukan Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek di bulan Oktober. Adapun barang bukti kendaraan berada di Mapolrestabes Makassar.
“Pengungkapan curanmor di Kota Makassar dilakukan selama bulan Oktober. Tersangka yang diamankan dan telah ditahan ada 16 orang,” kata Kombes Ngajib.
Dari kasus tersebut, satu orang dari 16 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Beri Kejutan Istimewa: Umrah Gratis untuk Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah“Salah satu dari pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur,” sebutnya.
Terkait pengungkapan ini, Kombes Ngaji mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan untuk segera ke Polrestabes Makassar dengan membawa kelengkapan surat kendaraannya berupa BPKB dan STNK. Jika sesuai dengan barang bukti maka akan diserahkan.
“Kalau cocok nomor rangka dan mesinnya sesuai, kami persilakan dipakai sambil menunggu proses dari pengadilan,” cetus Kombes Ngajib.