Polri Tangkap WN Ukraina Pengendali Laboratorium Ganja di Bali

Polri Tangkap WN Ukraina Pengendali Laboratorium Ganja di Bali

22 December 2024, 18:58

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus laboratorium ganja atau clandestine laboratory di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Roman Nazarenco (RN).
Roman ditangkap di Bangkok, Thailand, dan dibawa ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (22/12/2024).
Pantauan Kompas.com, Roman tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta pukul 18.30 WIB.
“Ditangkapnya di Bandara Thailand ya,” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, di lokasi, Minggu.
Baca juga: DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand
Adapun clandestine laboratory di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).

Lokasi laboratorium itu berada di bawah sebuah vila.
Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina, Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI) LM.
Baca juga: Laboratorium Narkoba dalam Vila di Bali Hasilkan Rp 1,5 Triliun dalam Dua Bulan
RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga Rp 4 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi