AKURAT.CO, Polri terus mengusut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Terkini, Polri telah memeriksa 80 saksi terkait tragedi Kanjuruhan.
“Sudah 80 orang yang diperiksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (16/10/2022).
Adapun 80 orang tersebut terdiri dari pemilik hak siar hingga anggota kepolisian.
baca juga:
“Termasuk dari PT LIB, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara. Termasuk di antaranya 7 korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit,” ungkapnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan polisi bakal menggelar rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Adapun tujuan dari rekonstruksi tersebut untuk mengetahui perihal jumlah tembakan, perintah tembakan dan peluru yang digunakan saat menghalau massa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Selain itu, Polri juga bakal melakukan penggalian kubur atau ekshumasi terhadap dua korban dari Tragedi Kanjuruhan.
Namun belum diketahui identitas dua korban tersebut.
“Selanjutnya, Rabu, dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur. Kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu,” kata Dedi.
“Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut. Ekshumasi pada Rabu akan dilaksanakan di Malang. Nanti saya sampaikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam tragedi Kanjuruhan Malang setidaknya 132 orang meninggal dunia. Dalam kasus ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka yakni, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno.
Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.[]