JAKARTA, KOMPAS.com – Profil Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan pembaca pada Selasa (3/12/2024).
Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menjelaskan soal informasi tentang rencana kenaikan tunjangan guru.
Baca juga: OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tiba di Gedung Merah Putih
1. Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Baca juga: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Ungkap Bukti Pengadaan Barang Fiktif dan Pungutan ke Kepala Dinas
Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Korupsi, Wakil Ketua KPK: Bapak Kan Menjabat Enggak Modal
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.