Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi intensif terkait perkara ini.”Kami terus koordinasi intensif,” kata Ivan saat dihubungi Bisnis, Minggu (16/10/2022).Saat ditanya soal temuan PPATK terkait kasus ini, Ivan enggan menjawabnya.
“Tidak bisa saya konfirmasikan ya,” kata Ivan.Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus Narkoba.“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada hari lalu. “Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di
Bawah Ini :
Konten Premium
Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Masuk / Daftar