Prabowo Persilakan Paslon Kalah Pilkada Ajukan Gugatan di MK

Prabowo Persilakan Paslon Kalah Pilkada Ajukan Gugatan di MK

3 December 2024, 4:18

tirto.id – Presiden Prabowo Subianto mempersilakan bagi pasangan calon (paslon) kepala daerah yang kalah atau merasa tak puas dengan hasil Pilkada serentak 2024 untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, hal ini bagian dari upaya penegakan demokrasi di Indonesia. “Bahwa di sana-sini akan ada ketidakpuasan, akan ada yang melaksanakan gugatan dan sebagainya, itu tidak ada masalah, itu bagian dari demokrasi ya,” kata Prabowo saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Senin (2/12/2024). Prabowo mengungkapkan, Indonesia berada dalam posisi ketiga sebagai negara demokrasi terbesar di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Oleh karenanya dia merasa bersyukur pelaksanaan pilkada di Indonesia berlangsung lancar dan tertib. “Kita berhasil melaksanakan ratusan pilkada dengan tertib,” kata dia. Dia juga bercerita telah menggunakan haknya untuk mencoblos dalam pilkada serentak di kediamannya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Prabowo menyinggung pertanyaan awak media yang menanyakan pilihannya di kota suara. “Saya milih ya kan, tapi tetap rahasia. Walaupun jadi pemilihan itu langsung, umum, bebas, dan rahasia dari wartawan, jangan nanya-nanya,” kata Prabowo. Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu yang telah menunaikan tugasnya. Dia juga berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah berjalan mengawal pemilu. “Saya juga terima kasih kepada TNI, Polri, BIN, KPU, sampaikan terima kasih saya ke KPU, KPUD, Bawaslu, semua unsur yang telah berhasil melaksanakan pilkada serentak,” kata dia.
tirto.id – PolitikReporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi