Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan

Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan

5 November 2024, 18:18

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan siap mendukung kebijakan Prabowo tersebut.
“Dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kami akan terus mendorong program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan,” ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, DPR di Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (5/11).
Menurut Erick, kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan nelayan ini menjadi salah satu prioritas bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.  saat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.
Erick mengusulkan utang UMKM hingga nelayan yang akan dihapus bank himbara tidak dalam jangka waktu 2 tahun terakhir. Dia menilai terlalu dini untuk menghapus utang yang UMKM yang berkisar 2 tahun.
“Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record lima tahun kalau bisa bukan dua tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat,” ucap Erick.
Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) terkait hapus tagih kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Himbara atau bank – bank BUMN tengah digodok.
Regulasi itu sangat dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil langkah penting untuk membantu program-program pemerintah di bidang pertanian sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hal ini sedang disusun, dan yang pasti semangatnya sejalan dengan tujuan untuk memberikan dukungan penuh,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus alias melakukan pemutihan terhadap utang UMKM, nelayan hingga petani.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi