Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan di Kementerian Hukum dan HAM. Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers Kementerian Hukum yang melaksanakan pelantikan 11 pejabat eselon I baru pada hari Jumat, 15 November 2024.Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya pada poin ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” ujar Supratman dalam acara pelantikan di Graha Pengayoman, Jakarta.Supratman juga memberikan pesan kepada para pejabat baru untuk bekerja dengan maksimal. “Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir, entah kita ikhlas atau tidak. Kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tuturnya. Ia menekankan lima poin penting yang harus dipedomani oleh para pejabat, yaitu integritas dan akuntabilitas, mendukung reformasi birokrasi, mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, memperkuat sinergi antarkementerian, serta memberikan keteladanan dan semangat.Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 169/TPA Tahun 2024, beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM kembali dipercaya untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya. Di antaranya adalah Komjen Pol Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Selain itu, ada juga Irjen Pol Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum dan Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.Prabowo juga menunjuk beberapa nama baru untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum, seperti Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selain itu, Wisnu Nugroho Dewanto ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.