JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 545 daerah berjalan dengan tertib dan aman.
Untuk itu, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada semua unsur penyelenggara Pilkada Serentak 2024, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sampaikan terima kasih saya ke KPU, KPUD, Bawaslu, semua unsur yang telah berhasil melaksanakan pilkada serentak dengan baik, dengan aman. Dalam hari yang sama, sekian ratus pemilihan, berjalan dengan aman, tertib, dan berhasil,” kata Prabowo saat membuka sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Prabowo lantas menyebut, jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil pilkada, maka itu merupakan bagian dari demokrasi.
Baca juga: Prabowo Klaim Pilkada Berjalan Tertib: Bahwa di Sana-sini Ada Ketidakpuasan, Ya Itu Bagian Demokrasi
Oleh karena itu, menurut dia, tidak masalah jika ada pihak-pihak yang melakukan gugatan usai pilkada.
“Bahwa di sana-sini akan ada ketidakpuasan, akan ada yang melaksanakan gugatan dan sebagainya, itu tidak ada masalah, itu bagian dari demokrasi,” ujar Prabowo.
Namun, dia menekankan bahwa Indonesia telah berhasil melaksanakan pilkada serentak di 545 daerah.
“Kita harus ingat, kita adalah demokrasi kalau tidak salah ketiga terbesar di dunia. Nomor satu India, nomor dua Amerika Serikat, nomor tiga kita. Dan kita berhasil melaksanakan ratusan pilkada dengan tertib,” kata Prabowo.
Baca juga: Putusan MK dinilai Sejalan dengan Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 telah dilakukan pada 27 November 2024.
Kini, tengah berlangsung proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dari mulai kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi yang batas waktunya sampai 16 Desember 2024.
Setelah itu, pasangan calon yang merasa dirugikan bisa mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, MK memiliki waktu 45 hari untuk memutus semua gugatan sengketa pilkada yang masuk.
Penetapan kepala daerah terpilih baru akan dilakukan KPU setelah MK menyatakan tidak ada lagi gugatan yang masuk.
Baca juga: Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Sampaikan Hasil Kunker dan Interaksinya dengan Pimpinan Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.