JAKARTA (KR)- Presiden Prabowo Subianto , mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Ini sebagai komitmen terhadap kesejahteraan buruh dan memastikan daya beli pekerja meningkat tanpa mengorbankan daya saing usaha. “Penetapan upah minimum bertujuan sebagai jaringan pengaman sosial, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, sambil tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Prabowo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden mengungkapkan, awalnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyarankan kenaikan UMP hanya sebesar 6%. Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi pimpinan buruh, Prabowo memutuskan untuk menambah kenaikan menjadi 6,5%. “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan 6%, tetapi setelah diskusi dengan pimpinan buruh, kami memutuskan kenaikan rata-rata nasional menjadi 6,5%,” jelas Prabowo. Prabowo juga menyampaikan upah minimum sektoral (UMS) akan ditentukan oleh dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara, aturan lebih lanjut mengenai UMP akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan, selain menaikkan UMP 2025, Prabowo juga memperkenalkan program makan bergizi gratis (MBG) yang ditujukan bagi anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh. “Program makan bergizi ini merupakan tambahan kesejahteraan, karena buruh tentunya memiliki keluarga dan anak. Kita rencanakan alokasi Rp10.000 per hari per anak atau ibu hamil, meskipun harapan kita bisa mencapai Rp 15.000 jika kondisi anggaran memungkinkan,” ungkap Prabowo. Langkah ini, menurut Presiden Prabowo, diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan keluarga buruh sambil mendukung kesehatan generasi mendatang.(ati)