JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 177/ TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI. Baca juga: Kejagung Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Tom Lembong Dalam keputusan tersebut, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung yakni Ali Mukartono, terhitung sejak 1 November 2024. Adapun sebelumnya Rudi Margono menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
Selain itu, Prabowo juga menunjuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
Leonard sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama International Kejagung. “Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” demikian petikan Kepres tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.