Sabtu, 16 November 2024 – 12:43 WIB
AS (68) tersangka pembunuhan adik kandung dan keponakan saat rilis kasus di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Peristiwa pembunuhan yang dilakukan AS (68) pria asal Putat Gede Surabaya terhadap adik kandungnya berinisial SH (62) dan keponakan perempuannya CK yang sebelumnya disebut Yiyin (34) gara-gara harta warisan ternyata sudah direncanakanKapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan pisau yang digunakan tersangka memang disiapkan untuk mengeksekusi saudara kandungnya.Penuturan tersangka dia membeli pisau itu di salah satu mal Surabaya. Kemudian disimpan di lemari.Pada Kamis (14/11), korban dan keponakannya tiba di rumah atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membahas perihal pembagian warisan.Sebelum korban datang, AS menyiapkan pisau yang telah dibeli. Pisau itu disembunyikan di balik jaket yang dia kenakan.“Ketika korban datang tidak ada pembicaraan apapun, AS langsung membacok kepala SH. Tersangka juga membacok keponakannya CK,” kata Rofik di Mapolsek Sukomanunggal, Sabtu (16/11).SH mengalami satu luka sayatan pada korban, sedangkan CK mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti luka robek di pipi sebelah kanan, di atas mata kiri dan di bawah mata kiri, dada tengah, luka robek di atas payudara, dan luka robek di bawah telinga kiri.“SH dibawa ke RS Mitra Keluarga, sedangkan CK dibawa ke RS Mayapada. Namun, nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.
Gara-gara warisan, Pria di Surabaya memang rencanakan pembacokan kepada adik dan keponakannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News