TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini profil Sugeng Hariadi, yang merupakan salah satu jaksa penuntut sidang Ferdy Sambo CS terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara (Brigadir J).
Sugeng Hariadi, beserta Donny M. Sany, Rudy Irmawan dan Fadjar menjadi jaksa penuntut umum sidang Ferdy Sambo pada Senin, 17 Oktober 2022.
Diketahui, sidang Ferdy Sambo akan dilakukan selama 3 hari, mulai Senin 17 Oktober 2022 hingga Rabu, 19 Oktober 2022.
Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf akan disidang terlebih dahulu.
Kemudian, hari kedua RE melakukan sidang hari Selasa (18/10/2022).
Baca juga: PROFIL Fadjar, Jaksa Sidang Ferdy Sambo, Pernah Tangani Kasus Penembakan KM 50
Terakhir, sidang obstruction of justice untuk Hendra Kurniawan dkk pada Rabu (19/10/20220).
Sebagai informasi, Sugeng Hariadi sempat menangani kasus tindak asusila Herry Wirawan yang tega terhadap 13 santri di Garut.
Lantas siapa Sugeng Hariadi? Berikut sosoknya.
Profil Sugeng Hariadi
Sugeng Hariadi, SH., MH ikut menjadi jaksa penuntut umum pada kasus pelecehan seksual terdakwa Herry Wirawan.
Akibat tindakan bejat kepada 13 santriwati di ponpes yang didirikannya, Herry Wirawan dijatuhi hukuman mati pada Senin 4 April 2022.
Saat itu, Sugeng Hariadi juga menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sugeng Hariadi saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut (jabar.tribunnews.com)
Baca juga: Profil Rasamala Aritonang, Pengacara Ferdy Sambo yang akan Bela Kliennya di Sidang Kasus Brigadir J
Sebelum menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada pertengahan tahun 2020, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut.
Sugeng Hariadi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan J. Devy Sudarso, SH., C.N. pada Senin (9/8/2021) menurut kejari-garut.go.id