Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengusulkan 16 nama tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun 2024. Usulan ini telah disampaikan kepada Presiden, menurut Wakil Menteri Sosial, Agus, saat dihubungi Kamis (7/11/2024). “Sudah di tangan Presiden,” ujarnya.Agus tidak merinci siapa saja 16 nama yang telah diajukan. Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tokoh tersebut dapat diperoleh dari Menteri Sekretaris Negara. “Sudah disampaikan ke Presiden, coba cek (nama-namanya) ke Setneg,” tuturnya.Untuk menjadi pahlawan nasional, syarat umum yang harus dipenuhi antara lain: warga negara Indonesia atau yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, dan berkelakuan baik. Selain itu, calon pahlawan nasional juga harus setia dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.Syarat khusus untuk menjadi pahlawan nasional meliputi: pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Calon pahlawan juga tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya, serta pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.Calon pahlawan nasional juga harus pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkat dan martabat bangsa, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi, dan melakukan perjuangan yang mempunyai jngkauan luas dan berdampak nasional. Proses seleksi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.