Ratusan Nelayan dan TNI AL Cabut Pagar Laut di Tangerang

Ratusan Nelayan dan TNI AL Cabut Pagar Laut di Tangerang

18 January 2025, 11:16

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengkritik ketidaktransparanan pemerintah daerah dalam menangani isu pagar laut di Tangerang dan Bekasi. Menurut Trubus, baik pemerintah daerah, pusat dan kelompok nelayan seharusnya memiliki komunikasi yang baik, namun kenyataannya justru sebaliknya.
“Kalau saya sih sebenarnya peran pemerintah daerah yang menurut saya tidak transparan. Di Bekasi, Pemprov sudah mengatakan itu legal, tapi kan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku belum mengetahui. Kemudian kelompok nelayan juga mengaku ada yang tahu dan ada yang tidak tahu. Jadi menurut saya, tiga pihak ini seharusnya memiliki komunikasi publik yang baik, tapi seperti tidak ada,” kata Trubus kepada Liputan6.com, Rabu (15/1/2025).
Dia pun mencurigai adanya permainan di balik pengadaan pagar laut tersebut. “Sepertinya mereka saling menutupi, dan saya mencurigai ini seperti ada permainan bahwa itu ada izin, tapi kok tidak diketahui. Karena seharusnya kalau memang ada izin, mestinya sampai ke tingkat kelurahan, RT, dan RW tahu terkait pagar itu saat pembuatannya. Apalagi ini 30 km di Tangerang,” ujarnya.
Trubus juga menyoroti kemungkinan adanya praktik korup dalam pengadaan pagar laut ini. Ia menilai birokrasi di Indonesia yang masih korup menjadi celah terjadinya pelanggaran tersebut.
“Ya ini kan ada pergantian pimpinan nasional. Awalnya Presiden Jokowi mungkin sudah ada perjanjian, tapi satu pemerintahan baru, perangkat baru, dan yang melakukan pelanggaran ini mungkin menerima sesuatu. Budaya kita ini kan birokrasinya birokrasi korup, jadi mereka mungkin menerima sesuatu dan mereka saling bersembunyi, sehingga saling menutupi. Dilempar ke sana tidak tahu, ke sini tidak tahu. Jadi ini sepertinya mau diarahkan ke oknum, karena polanya biasa seperti itu,” jelas Trubus.
Ia menambahkan, pejabat yang saat ini menjabat pun seharusnya mengetahui persoalan ini. Namun, karena ingin menjaga citra diri, mereka memilih untuk tidak bertanggung jawab. “Saya juga mencurigai yang duduk menjabat sekarang seharusnya juga tahu, tapi karena dia mau membersihkan dirinya sendiri, dia mengatakan tidak tahu dan seperti tidak mau bertanggung jawab. Padahal siapa pun rezim yang memerintah, harus bisa bertanggung jawab,” katanya.
Trubus menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bertindak proaktif terkait permasalahan ini, dan harus segera menyelidiki dugaan pidana dan legalitas pagar laut.
“Iya, saya kira itu tugasnya aparat penegak hukum. Karena kan laut itu barang publik, jadi APH harus proaktif, tidak harus menunggu laporan. Harus bertindak melakukan investigasi. Jadi, laporan aduan itu kalau sifatnya personal, ini bukan personal. Ini barang publik. Misalkan kapan Monas dirusak orang, itu tidak usah menunggu laporan, langsung ditelusuri, karena Monas adalah milik bersama,” tegasnya
“Sama dengan pagar laut ini, APH juga harus langsung bertindak. Tapi saya lihat APH tidak proaktif, tidak melakukan investigasi. Harusnya mereka bisa melakukan investigasi terhadap pihak yang patut diduga dan dicurigai,” sambungnya.
Adapun terkait klaim dari kelompok sipil yang menyatakan bahwa pagar laut tersebut adalah milik mereka, Trubus memandang hal ini sebagai upaya permainan untuk menutupi pelanggaran hukum.
“Saya kira itu bisa saja. Itu kan permainan argumen atau alibi, jadi itu hanya menutupi perbuatan dari pelanggaran hukum. Karena saya kira itu kaitannya dengan pidana,” ujarnya.
Di sisi lain, Trubus turut menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan oleh nelayan akibat keberadaan pagar laut tersebut. Menurutnya, nelayan mengalami kerugian yang signifikan dan seharusnya mendapat kompensasi.
“Artinya, ada kerugian yang diderita oleh nelayan. Makanya dalam investigasi nanti harus dijelaskan kerugiannya apa. Misalkan, dalam 10 hari mereka biasanya dapat 10 karung, tapi karena ada pagar laut, jadi cuma dapat dua karung. Itu kan rugi. Sehingga seharusnya ada kompensasi terhadap mereka,” pungkas Trubus.

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi