Regulasi Angkatan Siber TNI Mesti Jelas Hindari Penyalahgunaan

5 September 2024, 14:15

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana membentuk Angkatan Siber TNI diharapkan harus diberi regulasi yang jelas dan tegas, supaya tidak disalahgunakan oleh kelompok atau kepentingan tertentu, dan menjamin keamanan data dan privasi digital masyarakat.
Menurut pengamat pertahanan dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, pemerintah sejak awal harus memastikan tujuan pembentukan Angkatan Siber TNI dibatasi oleh regulasi yang menjamin penegakan hak asasi manusia dan privasi masyarakat.
“Untuk memastikan bahwa keberadaan matra siber ini tidak membatasi kebebasan dan hak-hak privasi warga negara, penting untuk menetapkan regulasi yang jelas dan komprehensif,” kata Fahmi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, seperti dikutip pada Kamis (5/9/2024).
Fahmi mengatakan, gagasan utama pembentukan Angkatan Siber sebagai matra keempat TNI adalah buat mengantisipasi serangan siber dari negara ataupun pihak luar. Jadi doktrin yang diutamakan adalah pertahanan siber negara.
Baca juga: Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI Butuh Dukungan Penuh Pemerintah

Aktivitas tersebut, lanjut Fahmi, tidak boleh melanggaran peraturan perundang-undangan yang masih berlaku supaya tidak disalahgunakan.

Fahmi berharap batas-batas operasi Angkatan Siber tertuang jelas dalam rancangan undang-undang yang mengatur hal itu.
“Pemerintah juga harus berkolaborasi dengan lembaga pengawasan independen seperti Komisi Informasi, Ombudsman, atau lembaga perlindungan hak asasi manusia dalam mengawasi kerja Angkatan Siber,” ucap Fahmi.
Pemerintah, kata Fahmi, juga harus mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka di ruang siber serta mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran terhadap privasi digital mereka.
Baca juga: Budi Arie: Negara Sebesar Indonesia Perlu Angkatan Siber
Dengan adanya mekanisme ini, Fahmi meyakini Angkatan Siber yang akan dibentuk bakal memberikan rasa aman bagi masyarakat dan negara.
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan komposisi Angkatan Siber yang tengah direncanakan akan berbeda dari matra lain di TNI.
Menurut Agus, Angkatan Siber TNI kemungkinan besar bakal merekrut masyarakat sipil atau aparatur sipil negara yang mahir dalam bidangnya.
TNI, kata Agus, bakal fokus merekrut anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mumpuni dalam bidang teknologi dan informasi, khususnya soal keamanan siber.
“Memang kalau siber itu berbeda dengan satuan lain. Mungkin akan lebih banyak orang sipilnya,” kata Agus usai menghadiri Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Panglima Sebut Angkatan Siber Bakal Rekrut Banyak Warga Sipil
“Kita harus rekrut dari anak-anak yang keluaran sekolah SMA atau dari universitas,” sambung Agus.
Agus mengatakan, dia sudah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk angkatan siber.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi