Selasa, 12 November 2024 – 20:24 WIB
Suasana rekonstruksi saat tersangka Agus Sugianto membunuh temannya sendiri, seorang juru parkir Komang Agus Asmara Putra yang diperagakan anggota di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Selasa (12/11). Foto: Humas Polresta Denpasar
bali.jpnn.com, DENPASAR – Kronologi kasus pembunuhan juru parkir (jukir) Komang Agus Asmara Putra, 25, yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi luka parah di bagian leher di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar, Kamis (7/11) lalu, menemui titik terang.Tersangka Agus Sugianto, 31, ternyata sempat terlibat percakapan dengan korban, sebelum pembunuhan sadis itu terjadi.Hal itu terlihat pada adegan 10 dari 22 reka ulang yang diperagakan tersangka saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Selasa (12/11) siang pukul 11.15 WITA.Tersangka saat itu berujar kepada korban seusai menghabiskan uang hasil penjualan sepeda motor korban.Uang hasil penjualan motor Supra DK 2981 ABR milik korban habis untuk main judi slot.“Kalah mang (Komang Agus Asmara Putra), uangnya habis semua,” kata tersangka saat rekonstruksi Selasa siang.Korban Komang Agus Asmara Putra yang diwakili anggota pun menimpali.“Terus gimana, aku enggak ada motor sekarang,” ujar korban.
Tersangka Agus Sugianto, 31, ternyata sempat terlibat percakapan dengan korban Komang Agus Asmara Putra, sebelum pembunuhan sadis itu terjadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News