Warta Ekonomi, Jakarta –
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) berencana berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional (New Engine of Economic Growth).
Rencana kolaborasi tersebut terlihat melalui pertemuan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya didampingi Wamen Ekraf Irene Umar dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Prabowo Arahkan KEK dan PSN Terus Dikejar, Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Luar Negeri
“Pesan dari Bapak Presiden (Prabowo) bahwa kita perlu memperkuat kolaborasi dari setiap kementerian dengan kementerian lain. (Dan) kami merasa penting untuk berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Menekraf Teuku Riefky di Kantor Kemendagri, Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemenparekraf, Rabu (27/11).
Kolaborasi dengan Kemendagri sangat penting untuk dilakukan karena banyak hal terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif juga industri kreatif yang bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu Menteri Riefky menyampaikan sejumlah hal yang diharapkan mendapat dukungan dari Kemendagri. Yakni dukungan agar status ekonomi kreatif dapat meningkat dari sub-urusan menjadi urusan pemerintahan dan dimasukkan dalam revisi UU Pemda.
Selain itu Mendagri diharapkan dapat mengimbau pembentukan nomenklatur dinas ekonomi kreatif di daerah. Saat ini baru ada enam pemerintah provinsi yang sudah memiliki dinas ekonomi kreatif. Yakni DKI Jakarta, Lampung, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Lebih lanjut Menteri Riefky juga berharap dukungan penyelarasan program inovasi daerah dengan pengembangan ekonomi kreatif seperti inkubasi bisnis untuk pelaku ekraf agar bisa naik kelas. Juga peningkatan peran Komite Ekonomi Kreatif Daerah, serta dukungan untuk mendorong daerah dalam menyediakan skema khusus pendanaan dan pembiayaan atau insentif bagi pelaku ekraf.
“Dari pertemuan ini kami merasa akan ada angin segar untuk pelaku ekonomi kreatif di daerah. Sinergi ini terkait regulasi, kolaborasi program antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kemendagri, dan pemerintah daerah, dan banyak hal yang akan menjadi kebaikan untuk industri ekonomi kreatif di Indonesia,” ucap Riefky.
Sebagai tindak lanjut, Kemenekraf dan Kemendagri akan membentuk tim kecil untuk menyusun hal-hal program jangka pendek dan menengah sesuai dengan Asta Cita. Termasuk bahwa pengembangan industri dan ekonomi kreatif harus bisa memberikan dampak untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas dari ekonomi kreatif di Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif oleh Presiden Prabowo karena saat ini ekonomi kreatif benar-benar telah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi.
“(Ekonomi kreatif) Ini bisa mendatangkan pendapatan secara ekonomi juga bisa membuka lapangan kerja baru,” ujar Tito.
Kemendagri yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah, akan mendorong semua pemerintah daerah untuk lebih fokus pada pengembangan ekonomi kreatif.
“Pemda harus sadar potensi kreativitas anak muda di daerahnya masing-masing sehingga bisa mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah), menambah PNBP, di samping juga membuka lapangan kerja bagi anak muda di daerah masing-masing sehingga akan memberikan kontribusi untuk ekonomi,” ucap Mendagri Tito Karnavian.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; serta Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Hadir mendampingi Menekraf Teuku Riefky dan Wamenekraf Irene Umar, Plt. Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati; Plt. Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenekraf, Muhammad Neil El Himam; Plt. Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kemenekraf, Cecep Rukendi; serta Direktur SDM Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Fahmi Akmal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.