Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rachmat Pambudy mengungkapkan rencana besar pemerintah terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 20 tahun mendatang. Rencana ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Rachmat menekankan bahwa perbaikan manajemen ASN merupakan bagian dari transformasi tata kelola yang bertujuan menciptakan layanan publik berkualitas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.Salah satu fokus utama dalam rencana ini adalah penguatan manajemen talenta ASN di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah berencana membangun talent pool dengan sistem informasi manajemen talenta dan satu data manajemen talenta. Selain itu, akan dilakukan penuntasan asesmen kompetensi, penguatan manajemen kinerja, pengembangan kompetensi, dan perbaikan kebijakan penghargaan bagi ASN.Untuk meningkatkan meritokrasi dan integritas di kalangan ASN, pemerintah akan menerapkan sistem penggajian tunggal (single salary) dan sistem pensiun. Hal ini bertujuan mendukung mobilitas talenta dan meningkatkan kesejahteraan ASN. Pemerintah juga akan meninjau kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian dan memperkuat fungsi pengawasan atas penerapan sistem merit.Pencegahan korupsi juga menjadi prioritas. Pemerintah akan membatasi transaksi tunai dalam pemerintahan dan memperkuat sistem pelaporan harta kekayaan ASN. Teknologi informasi akan dimanfaatkan untuk mempersempit potensi korupsi. Selain itu, akan dilakukan redesain kurikulum pendidikan antikorupsi dan penguatan pengawasan serta pencegahan korupsi melalui lembaga pengawasan yang independen.Untuk mendukung sektor strategis, pemerintah akan menata manajemen ASN sektor pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga medis, melalui restrukturisasi kewenangan pengelolaan. Selain itu, akan difokuskan pada peningkatan aksesibilitas dan inklusivitas pelayanan publik terpadu, baik fisik maupun non-fisik, melalui pengembangan portal dan platform pelayanan publik nasional serta peningkatan kualitas pelayanan di pusat-pusat pelayanan publik.