Revisi UU Minerba, Baleg DPR Rapat Dengar Pendapat PBNU-Muhammadiyah

Revisi UU Minerba, Baleg DPR Rapat Dengar Pendapat PBNU-Muhammadiyah

22 January 2025, 11:12

Jakarta – Badan legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah hingga Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Rapat tersebut dalam rangka membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).Rapat digelar di ruang rapat Baleg DPR gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri.”Pertama-tama kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih pada perwakilan PBNU, kemudian ada perwakilan dari Muhammadiyah dan perwakilan dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia,” kata Iman dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman menyebut rapat ini dihadiri oleh 18 orang dari 7 fraksi DPR. Meski tak memenuhi kuorum, rapat imi tetap terlaksana lantaran bukan dalam agenda pengambilan keputusan.”Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Baleg DPR RI yang sudah memberikan kesempatan kepada Pengurus Besar Nahdatul Ulama untuk memberikan pandangan dan masukan di dalam Revisi UU Minerba ini,” kata Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dalam rapat.Ulil mengatakan keputusan pemerintah memberikan kewenangan ormas keagamaan untuk mengelola tambang sudah tepat. Ulil mendukung kebijakan tersebut.”Yang pertama bahwa keputusan pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah yang lalu di bawah Presiden Jokowi untuk memberikan konsesi pertambangan kepada ormas keagamaan yang kemudikan disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 adalah keputusan yang dalam pandangan kami sangat tepat dan kami mendukung keputusan pemerintah itu,” kata dia.

(dwr/rfs)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi