Marlen Sitompul | Senin, 11/11/2024 13:23 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian
Jakarta, Jurnas.com – Inisiatif pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan DPR RI kini menjadi salah satu upaya dalam merevitalisasi semangat patriotisme. Gagasan ini mengemuka dalam rapat antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mengusulkan agar Menteri BUMN mempertimbangkan untuk memutar lagu Indonesia Raya di kantor BUMN setiap pagi sebagai bentuk penguatan semangat kebangsaan bagi pegawai BUMN.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah ajakan untuk mengingat kembali semangat dan cita-cita kebangsaan kita. Saya yakin lagu Indonesia Raya dapat membangkitkan semangat patriotik, terutama di saat-saat krusial seperti sekarang,” ujar Kawendra dalam rapat tersebut di Senayan, Senin (4/11).
Hal senada juga menjadi perhatian Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pimpinan DPR RI ini segera mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan agar lagu Indonesia Raya diputar di seluruh area Gedung DPR RI pada pagi setiap hari kerja. Surat edaran ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Indra menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya memperkuat jiwa kebangsaan di kalangan pegawai. “Pemutaran lagu kebangsaan merupakan bentuk penghormatan terhadap para pendiri bangsa dan pengingat bahwa kita bekerja untuk rakyat. Antusiasme dari pegawai DPR saat lagu diputar menunjukkan rasa kebersamaan dan cinta tanah air yang tinggi,” ungkap Indra.
Pemerhati kebijakan publik, Bob Randilawe, mengapresiasi langkah DPR dalam memutar lagu Indonesia Raya secara rutin. Dalam tulisannya di salah satu media massa nasional, Bob menyebutkan bahwa pemutaran lagu ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah signifikan untuk mengembalikan esensi nasionalisme di tengah dinamika politik yang kompleks.
Menurut Bob, kebijakan ini dapat menjadi pengingat bagi para pejabat dan anggota dewan untuk tetap mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Indonesia Raya adalah representasi dari semangat kebangsaan dan patriotisme yang seharusnya menjadi dasar dari setiap keputusan yang diambil di parlemen,” tulisnya.
Bob juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan ini di lingkungan kerja lain seperti kementerian dan BUMN. “Jika semangat kebangsaan bisa dipupuk dari Senayan, maka semangat yang sama dapat diterapkan di kementerian dan lembaga lainnya, khususnya BUMN, yang memegang peran strategis dalam pembangunan nasional,” tambahnya.
Implementasi kebijakan ini tidak hanya mendapat sambutan positif dari internal DPR, tetapi juga diapresiasi oleh berbagai kalangan. Langkah sederhana ini dianggap mampu menciptakan suasana yang lebih positif dan membangun rasa kebersamaan di tengah berbagai isu yang sering kali memecah belah.
Pemutaran lagu Indonesia Raya secara rutin di DPR menjadi pengingat bahwa di balik perbedaan pandangan politik dan kepentingan, ada satu tujuan bersama, yaitu membangun Indonesia yang lebih baik. Upaya ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan memperkuat nasionalisme di berbagai sektor, termasuk di lingkungan BUMN sebagaimana yang diusulkan oleh Kawendra Lukistian.
Dengan demikian, momentum kebersamaan ini dapat terus terjaga dan menjadi semangat dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan yang diemban oleh para wakil rakyat di DPR RI dan pejabat negara lainnya.
Inisiatif sederhana seperti pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya memiliki potensi besar dalam menumbuhkan kembali semangat patriotisme dan kebersamaan. Seperti yang diungkapkan oleh Bob Randilawe, langkah ini adalah wujud konkret dari upaya revitalisasi nasionalisme yang perlu diapresiasi dan diterapkan secara luas. “Indonesia Raya bukan sekadar lagu, tetapi sebuah simbol dan pengingat akan tujuan mulia para pendiri bangsa,” tutupnya.
KEYWORD : Indonesia Raya Revitalisasi Nasionalisme Lantunan Indonesia Raya di DPR RI