Proses pemusnahan surat suara dilakukan di depan gudang KPU Kota Tasikmalaya, di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa, 26 November 2024.Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum, dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan.
Sebelum pemusnahan, KPU bersama pihak terkait lainnya melakukan pengecekan dan penghitungannya untuk memastikan jumlah yang tepat.”Hari ini, kita melakukan pemusnahan surat suara yang terdiri dari dua jenis, yaitu surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot,” kata Asep, dikutip RMOLJabar, Selasa, 26 November 2024.Asep menjelaskan, tujuan dari pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih ini adalah untuk memastikan bahwa jumlah surat suara yang akan didistribusikan ke setiap TPS sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.”Jumlah surat suara yang dimusnahkan, untuk Pilgub, surat suara yang dimusnahkan berjumlah 257 lembar, sementara untuk Pilwakot jumlahnya mencapai 2.487 lembar,” terangnya.Meskipun beberapa surat suara harus dimusnahkan, Asep memastikan, persiapan untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Tasikmalaya tetap berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Kami bekerja sama dengan semua stakeholder, dan sampai saat ini, alhamdulillah, tidak ada kendala yang tidak bisa kita selesaikan. Kami optimistis bahwa pelaksanaan pilkada pada 27 November akan berjalan sukses, lancar, dan kondusif,” ujar Asep.Pemusnahan surat suara ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri (Kejari), Kesbangpol, Desk Pilkada, Bawaslu, serta unsur-unsur lainnya. Asep menegaskan, semua pihak terlibat dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilu di Kota Tasikmalaya.
“Semua pihak berperan penting dalam memastikan proses pemilu yang aman dan lancar di Kota Tasikmalaya,” tutup Asep Rismawan.