Samrut Lellolsima | Kamis, 05/12/2024 15:25 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan ada usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.
“Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?” kata Dasco saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/12).
Pernyataan Dasco menanggapi interupsi permintaan pembatalan wacana pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 yang dilontarkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Puan mengatakan bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.
Politikus PDIP ini yakin pada tahun 2025 akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo. Terkait dengan ini, masyarakat pun menunggu kejutan tersebut yang bisa membawa kesejahteraan.
“Kita tunggu kejutan pada tahun 2025, semoga membawa berkah dan kesejahteraan,” kata Puan.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sebelumnya meminta agar Presiden Prabowo membatalkan wacana penambahan PPN tersebut pada tahun 2025.
Menurut dia, Pemerintah bisa lebih berinovasi dalam mencari sumber anggaran tanpa membahayakan keselamatan negara.
“Termasuk juga segera menghimpun dan mengalkulasikan dana-dana kasus-kasus korupsi, wajib dikembalikan ke kas negara,” kata Rieke.
KEYWORD : Warta DPR rapat paripurna Sufmi Dasco Ahmad pajak PPN Rieke Diah Pitaloka