Roy Suryo Tak Percaya Pegawai Komdigi Amankan Situs Judol Dibayar Rp 8,5 Juta: Bisikannya Rp 25 Juta

Roy Suryo Tak Percaya Pegawai Komdigi Amankan Situs Judol Dibayar Rp 8,5 Juta: Bisikannya Rp 25 Juta

7 November 2024, 19:37

Suara.com – Pakar informatika Roy Suryo tak percaya kalau situs judi online (judol) yang dilindungi oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hanya bayar Rp 8,5 juta. Nominal tersebut berdasarkan ungkapan para tersangka yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Roy Suryo, satu situs judol itu bisa jadi membayar sampai puluhan juta rupiah per bulan agar dapat perlindungan dari Komdigi untuk tidak diblokir.

“Saya tidak percaya satu situs itu harganya cuma 8,5 juta, terlalu murah. Bayangkan ya, bisik-bisik yang pernah saya dengar itu harganya antara 20 sampai 25 juta per situs, itu per bulan,” kata Roy Suryo saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/11/2024).

“Kalau itu dikalikan, misalnya seribu situs, berapa duitnya. Apalagi juga selama lebih dari 2 tahun. Jadi nggak mungkin cuma Rp 8,5 juta,” imbuhnya.
Baca Juga: Sekjen Tegaskan Pegawai Komdigi Tersangka Judol Bukan Anggota Projo

Nominal puluhan juta per situs itu dinilai lebih masuk akal, mengingat pendapatan para situs judol juga sangat fantastis. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pengahasilan dari situs judi online bisa mencapai triliunan rupiah.

Atas dasar itu, menurut Roy, penyidik juga perlu memastikan nominal yang harus dibayar para situs judol kepada pegawai Komdigi untuk mengamankan diri. Ribuan situs yang dilindungi itu juga diperkirakan telah disaring oleh Komdigi dengan mempertimbangkan pihak yang berani membayar.

“Sengaja dipilih mana yang berani bayar, mana enggak. Kalau mereka yang bayar, ya selamat, istilahnya dibina kemarin. Tapi kalau enggak, dibinasakan oleh mereka. Jadi memang jahat banget,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan pengakuan salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judol yang diblokir. Tetapi kemudian ada 1.000 situs yang justru ‘dibina’ alias sengaja dilindungi oleh Komdigi dengan membayarkan uang sejumlah nominal tertentu.

Baca Juga: Modus Pegawai Komdigi Kelabui PPATK Agar Rekening Judi Online Tak Terlacak

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi