RS Sardjito Luncurkan Layanan JKN Eksekutif di Poliklinik Amarta, Fasilitas dan Kenyamanan di Atas Standar

RS Sardjito Luncurkan Layanan JKN Eksekutif di Poliklinik Amarta, Fasilitas dan Kenyamanan di Atas Standar

4 January 2025, 22:45

Krjogja.com – YOGYA – Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito resmi membuka layanan JKN Eksekutif yang diselenggarakan di Poliklinik Eksekutif Amarta. Terobosan layanan ini bertujuan untuk memberikan alternatif pelayanan kesehatan rawat jalan nonreguler dengan fasilitas dan kenyamanan di atas standar, yang dapat diakses oleh peserta JKN maupun pasien umum. Layanan JKN Eksekutif merupakan bentuk pelayanan kesehatan rawat jalan yang diselenggarakan oleh dokter spesialis dan subspesialis dalam ruang terpadu, dirancang untuk memberikan pengalaman medis yang lebih eksklusif. Pelayanan ini memadukan kenyamanan fasilitas dan efisiensi waktu, tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Manajer Hukum dan Humas RS Sardjito, Banu Hermawan menuturkan rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan rawat jalan eksekutif, wajib memenuhi tiga persyaratan utama antara lain ketenagaan, pengorganisasian, serta bangunan, sarana, dan prasarana yang memadai. “RS Sardjito telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, sehingga layanan ini dapat berjalan optimal,” jelasnya, Jumat (3/1/2025). Layanan Poliklinik Eksekutif tersebut dapat diakses oleh peserta/pasien umum maupun peserta JKN Kesehatan, dengan pengecualian untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta jaminan kesehatan yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, tidak dapat memanfaatkan layanan ini.
Kepala Instalasi Rawat Inap VIP RS Sardjito, dr Jessica Caroline menyampaikan beberapa syarat bagi peserta JKN yang ingin memanfaatkan layanan JKN Eksekutif, di antaranya tetap wajib memiliki surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), membuat pernyataan mematuhi ketentuan sebagai pasien rawat jalan eksekutif, dan bersedia membayar selisih biaya sebesar Rp 400.000 per kunjungan, sesuai ketentuan dalam Permenkes No. 3 Tahun 2023. “Pasien yang ingin mengakses layanan ini tetap harus memenuhi kelengkapan syarat dari JKN Kesehatan. Biaya tambahan ini adalah pilihan bagi pasien yang menginginkan kenyamanan lebih,” ujar dr Jessica.

Adapun tujuan dan manfaat dibukanya layanan ini menurut dr Dwi Septikawati MPH selaku Manajer Pelayanan Medis RS Sardjito, layanan ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan. “Layanan JKN Eksekutif diharapkan memberikan alternatif bagi peserta JKN yang menginginkan suasana lebih eksklusif dengan waktu tunggu yang lebih singkat dan fasilitas yang nyaman. Ini juga memberi pilihan layanan berbasis kebutuhan yang sesuai dengan preferensi dan kemampuan finansial pasien,” jelas dokter Ika, sapaan akrabnya. Dokter Ika juga menegaskan bahwa layanan JKN Eksekutif tidak akan mengurangi kualitas layanan JKN Reguler. “Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang nyaman, terjangkau, dan berkualitas bagi semua pasien, baik reguler maupun eksekutif,” tuturnya. Sementara itu, prosedur pendaftaran bagi pasien yang ingin mengakses layanan JKN Eksekutif, maka dapat mendaftar melalui sistem pendaftaran online di website resmi RS Sardjito. Prosedur pendaftaran memungkinkan pasien memilih dokter spesialis yang diinginkan sesuai jadwal yang tersedia. Dengan dibukanya layanan ini, RS Sardjito berharap masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih nyaman dan efisien. Layanan JKN Eksekutif juga memberikan akses yang lebih mudah bagi pasien untuk berkonsultasi langsung dengan dokter spesialis yang diinginkan. “Semoga layanan ini dapat menjadi solusi yang memenuhi kebutuhan pasien, memberikan pengalaman pelayanan kesehatan terbaik, dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” tutup Banu Hermawan. Dengan diluncurkannya Layanan JKN Eksekutif, RS Sardjito terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat secara keseluruhan. (Dev)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi