Rusun Tanah Tinggi Jakpus Masuk Zona Bahaya Narkoba

10 July 2024, 1:15

JAKARTA – Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kombes Monang Sidabukke mengatakan bahwa Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) masuk zona rawan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Ada beberapa rusun yang masuk zona bahaya penyalahgunaan narkotika, salah satunya Rusun Tanah Tinggi di Johar Baru. Kemudian sejumlah apartemen juga ada masuk dalam zona waspada hingga bahaya,” ujarnya kepada wartawan di kantor walikota Jakarta pusat, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya tren saat ini pengguna narkoba lebih nyaman memakai barang haram tersebut di tempat tertutup seperti rusun ataupun apartemen.
 BACA JUGA:

“Para pemakai saat ini tidak lagi memilih tempat hiburan dalam memakai narkoba. Jadi mereka lebih pilih rusun dan apartemen,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan agar pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Pusat, membentuk Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Agar bersama – sama menjalankan komitmen pemberantasan narkoba.

“Kepala BNNP juga imbau pak wali agar dibentuk kantor BNNK Jakarta Pusat. Kalau di Jakarta baru ada di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Ini sangat dibutuhkan agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” ucap Monang.
 BACA JUGA:

Sebelumnya, Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mencatat 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba .

“Untuk di kawasan DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” kata Nurhadi Yuwono, di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Nurhadi, jika masalah peredaran narkoba itu tak diselesaikan dengan serius, maka jumlah kawasan rawan peredaran narkoba akan terus bertambah. Pasalnya, letak geografis DKI Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.

Nurhadi menyebut populasi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

“Diketahui angka prevalensi penyalahguna narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan,” ucap Nurhadi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi