FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Upaya Said Didu yang terus menyuarakan ketidakadilan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 kini menemui jalan terjal. Itu setelah dia dilaporkan oleh sejumlah pihak yang bahkan kasusnya telah naik ke penyidikan.
Menanggapi hal itu Mantan Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, turut mendukung Said Didu.
Mantan politisi Partai Golkar ini menyatakan, pemeriksaan Said Didu yang dilaporkan karena suarakan ketidakadilan terhadap warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 bentuk kriminialisasi.
“Pemeriksaan atas Said Didu yang memprotes Proyek PIK-2 adalah bentuk kriminalisasi terhadap WNI kritis,” kata Din, dikutip Minggu 17 November 2024.
Din menyampaikan, sejak awal dirinya mendukung Didu karena proyek Sedayu Group tersebut menggusur tanah rakyat.
Hal itu kata Din akan menciptakan negara dalam negara, dan mendorong sentimen antar etnik yang berbahaya bagi persatuan Indonesia.
Karena itu, Din mengatakan Polri harus menegakkan keadilan dan berpihak kepada rakyat.
“Jangan ada kriminalisasi atas rakyat demi kepentingan pengusaha,” pintanya. (bs-sam/fajar)