Said Didu Terancam Penjara karena Bela Warga Terdampak PIK-2, Din Syamsuddin: Ini Kriminalisasi

Said Didu Terancam Penjara karena Bela Warga Terdampak PIK-2, Din Syamsuddin: Ini Kriminalisasi

17 November 2024, 23:56

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Upaya Said Didu yang terus menyuarakan ketidakadilan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 kini menemui jalan terjal. Itu setelah dia dilaporkan oleh sejumlah pihak yang bahkan kasusnya telah naik ke penyidikan.

Menanggapi hal itu Mantan Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, turut mendukung Said Didu.

Mantan politisi Partai Golkar ini menyatakan, pemeriksaan Said Didu yang dilaporkan karena suarakan ketidakadilan terhadap warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 bentuk kriminialisasi.

“Pemeriksaan atas Said Didu yang memprotes Proyek PIK-2 adalah bentuk kriminalisasi terhadap WNI kritis,” kata Din, dikutip Minggu 17 November 2024.

Din menyampaikan, sejak awal dirinya mendukung Didu karena proyek Sedayu Group tersebut menggusur tanah rakyat.

Hal itu kata Din akan menciptakan negara dalam negara, dan mendorong sentimen antar etnik yang berbahaya bagi persatuan Indonesia.

Karena itu, Din mengatakan Polri harus menegakkan keadilan dan berpihak kepada rakyat.

“Jangan ada kriminalisasi atas rakyat demi kepentingan pengusaha,” pintanya. (bs-sam/fajar)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi