FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Muhammad Said Didu menolak mediasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Terkait pelaporannya oleh anggota Apdesi.
Eks Sekrtaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diketahui dilaporkan oleh Kepala Apdesi Tangerang, Maskota. Karena dinilai menyebar hoaks soal pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK)-2.
“Saya tidak bisa menerima tawaran mediasi APDESI PUSAT atas laporan Maskota,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (21/11/2024).
Ia menegaskan, dirinya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi agar penggusuran oleh pengembang PIK-2 dihentikan.
“Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi saya, tapi untuk hentikan kezaliman penggusuran oleh pengembang PSN PIK-2,” ucapnya.
Lagipula, Didu mengaku tidak biasa bekerja di ruang terutup. Seperti bermediasi yang ditawarkan.
“Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan dan apa posisi hukum Apdesi dalam kasus laporan Maskota, karena laporan Maskota ke polisi dilakukan sendiri sementara yang dilaporkan tidak terkait dengan dirinya,” ucapnya.
Soal tudingan menyebar berita bohong yang dialamatkan kepadanya, ia membantahnya. Mengingat Apdesi memang mendukung pembebasan lahan untuk PIK-2.
“Apdesi secara terbuka terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk PIK-2 – lihat foto kantor pembebasan lahan dan lokasi proyek PIK-2 – jelas-jelas tertulis didukung oleh Apdesi Kab. Tangerang,” jelasnya.
Karenanya, ia menegaskan tidak bisa bermusyawarah dengan pihak yang terkait dengan PIK-2. Dalam hal ini Apdesi.
“Saya tidak bisa musyawarah dg pihak penggusur rakyat. Kepala Desa adalah pjbt publik, shg boleh dikritik. Transaksi jual beli tanah di PSN PIK-2, seperti umumnya, dipastikan melibatkan aparat desa,” terangnya.
Di sisi lain, persoalan PIK juga dinilainya bukan masalah pribadinya. Karenanya tak punya kapasitas untuk bermusyawarah.
“Masalah penggusuran di PSN PIK-2 bukan perjuangan saya pribadi – tapi sudah jadi perjuangan publik sehingga saya tidak punya kewenangan bermusyawarah dengan siapapun,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)