Satpol PP Amankan Sejoli Mesum di Alun-Alun Malang, Disanksi Wajib Lapor

Satpol PP Amankan Sejoli Mesum di Alun-Alun Malang, Disanksi Wajib Lapor

20 November 2024, 2:00

Jakarta – Satpol PP mengamankan sejoli yang bermesraan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku disanksi wajib lapor satu minggu sekali.Dilansir detikJatim, perbuatan itu terjadi pada Senin (18/11). Terlihat dalam sebuah video, sang perempuan mengenakan seragam SMA dan laki-lakinya memakai pakaian bebas.Sejoli ini duduk di kursi taman sambil bermesraan dan berciuman. Warga yang melintas dan melihat aktivitas kedua sejoli yang kurang elok dipandang itu merasa jengkel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Warga tersebut mengambil video aktivitas yang dilakukan sejoli itu dan mengadukannya ke media sosial. Satpol PP yang mendapat laporan langsung menerjunkan personel,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, Selasa (19/11/2024).”Hasilnya kedua pasangan ini ditangkap dan digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka diminta untuk menandatangani dan menyampaikan klarifikasi. Orang tua korban juga dilakukan,” sambungnya.

Mustaqim Satpol PP memberi sanksi wajib lapor seminggu sekali kepada kedua pelaku..

(lir/lir)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi