Makassar, tvOnenews.com – Satu dari 4 pelaku, Aji (17) diringkus dalam keadaan mabuk berat usai mengkonsumsi tembakau sintetis di rumahnya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Diketahui saat kejadian, pelaku dalam pengaruh alkohol hingga nekat menganiaya usai kesal di lerai dengan korban saat tengah menagih utang ke rekannya.
Aksi penganiayaan berawal saat pelaku dan 3 rekannya usai melakukan pesta miras dan mendatangi rekannya yang merupakan pedagang gorengan pinggir jalan untuk menagih utang.
Korban yang menyaksikan cekcok antara kedua pihak berusaha Melerai, namun nahas korban yang merupakan anggota Polri malah menjadi sasaran amukan sejumlah remaja yang emosi.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Guna diminta keterangan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang rekan pelaku yang buron. (ayu)