Sebanyak 15 Juta Buruh Siap Unjuk Rasa dan Mogok Nasional Jika Pemerintah Membangkang Putusan MK

Sebanyak 15 Juta Buruh Siap Unjuk Rasa dan Mogok Nasional Jika Pemerintah Membangkang Putusan MK

4 November 2024, 21:18

Jakarta, tvOnenews.com – Buruh di 15.000 pabrik seluruh Indonesia merencanakan akan melakukan unjuk rasa dengan mogok nasional pada 19 November hingga 24 Desember 2024.”Diperkirakan 5 juta buruh akan ikut di seluruh Indonesia di 15 pabrik,” ucap Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan persnya, Senin (4/11/2024).Said menjelaskan aksi ini akan diawali dengan mengirimkan surat resmi dari sejumlah serikat buruh yang ada di wilayah Indonesia.Presiden Partai Buruh Said IqbalSumber : tvOnenews.com/Julio Trisaputra Dalam hal ini pula, Partai Buruh sangat mendukung penuh atas rencana aksi mogok nasional tersebut.

“Rencana mogok nasional serikat-serikat buruh didukung oleh partai buruh. Yang mengorganisir mogok nasional adalah serikat buruh, bukan partai buruh, karena nenurut undang-undang ga boleh mengorganisir pemogokan,” jelasnya.

Said menuturkan, bahwa aksi buruh ini akan terjadi jika seandainya Pemerintah dan DPR membangkang terhadap putusan MK dalam pokok perkara nomor 168 tahun 2023 tentang gugatan cabutan uji materil undang undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 yang dilakukan oleh partai buruh dan serikat serikat buruh.
“Ada 21 norma hukum atau 21 Pasal yang dinyatakan dalam keputusan MK bertentangan dengan Undang-Undang dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum,” tuturnya.”MK yang menyatakan 21 norma hukum atau 21 Pasal-pasal didalam UU ciptaker yang bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Dalam bahasa awam, norma hukum tersebut atau pasal tersebut dicabut tidak berlaku,” sambungnya.Hingga saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan pemerintah dan DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.Jika keputusan itu tidak dikabulkan, Said menegaskan akan menginstruksikan seluruh jajaran partai buruh di 38 Provinsi dan 393 Kabupaten/Kota untuk mendukung pemogokan yang dilakukan oleh serikat serikat buruh.Adapun dalam aksi ini rencananya akan diikuti oleh sejumlah serikat buruh diantaranya, KSPI, FSPMI, FSP KEP, SPN, FSK TSK, KPBI, SBSI, KSPSI andigani dan serikat lainnya. (aha/aes)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi