Sebut Ribuan Pegawai Kejaksaan Main Judi Online Karena Iseng, ST Burhanuddin Babak Belur Dihujat

Sebut Ribuan Pegawai Kejaksaan Main Judi Online Karena Iseng, ST Burhanuddin Babak Belur Dihujat

17 November 2024, 14:43

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin tak menampik ada ribuan pegawai di Koprs Adhyaksa terendus bermain judi online (judol). Namun menurutnya, jaksa tersebut hanya sekedar iseng-iseng mengisi waktu.

“Kemudian jujur saja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah lima ribuan begitu,” kata ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Meski dianggap hanya iseng, namun Burhanuddin berjanji menangani anak buahnya yang nakal.

“Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas) untuk tindak lanjuti,” tegasnya.

Pernyataan Jaksa Agung yang menyebut anak buah main judi online hanya sekedar iseng-iseng mendapat reaksi sinis publik di media sosial. Apalagi Koprs Adhyaksa merupakan unsur penegak hukum yang seharusnya memberi contoh bukan malah ikut terlibat di dalamnya.

Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah yang dikutip pada Sabtu (16/11/2024). Akun tersebut mengunggah cuplikan judul berita terkait pernyataan Jaksa Agung tersebut.

Tak kurang dari 300 komentar dilontarkan warganet yang isinya menghujat serta menyayangkan ucapan Burhanuddin.

“Kalau warga biasa namanya apa? Iseng juga?,” sahut @candra***.

“Iseng gigi lu pak,” ketus @amay***.

“Tombol pecat jaksa agung dan seluruh anak buahnya,” sahut warganet.

“Sadbor juga iseng tapi dia ditahan,” sambung yang lain.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti dampak negatif judi online yang telah merugikan masyarakat luas, dan menegaskan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan oleh semua pihak.

Sesuai pengarahan Presiden Prabowo mendorong penanganan empat persoalan penting yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas. (Pram/fajar)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi