TEMPO.CO, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 163.595 kendaraan telah kembali ke Jabotabek satu hari setelah Natal atau pada 26 Desember 2024. Angka ini tercatat sebagai kendaraan yang melintas dari empat gerbang tol (GT) Utama, yaknii GT Cikupa, GT Cikampek Utama, GT Ciawi, dan GT Kalihurip Utama.Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan ada kenaikan 24,4 persen disbanding lalu lintas normal sebanyak 131.552 kendaraan. “Distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek mayoritas berasal dari arah timur atau Trans Jawa Dan Bandung. Jumlahnya 74.614 kendaraan atau mencakup 45,6 persen,” kata Lisye melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Desember. K emudian, ada 49.483 kendaraan atau 30,2 persen Dari arah selatan atau Puncak dan 39.498 kendaraan dari arah barat atau Merak. Sebelumnya, Jasa Marga memprediksi kendaraan masuk atau kembali ke Jakarta pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru sebanyak 3 juta. Periode merupakan rentang waktu sejak 18 Desember 2024 hingga 4 Januari 2024.Lisye mengatakan puncak arus balik Natal diprediksi terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024. Karena itu, ia mengimbau pengguna jalan tol mengatur waktu perjalanan kembali ke Jabotabek untuk menghindari potensi lonjakan volume lalu lintas. Bagi pengguna jalan yang memiliiki kelonggaran waktu, bisa menghindari waktu favorit perjalanan, seperti pada sore menuju malam. “Kami juga kembali mengingatkan bahwa pengguna jalan dapat memanfaatkan potongan tarif tol 10 persen yang berlaku di Tol Trans Jawa pada 28 Desember 2024,” kata Lisye. Diskon tersebut berlaku mulai pukul 05.00 hingga 24 jam berikutnya atau pada 29 Desember 2024 pukul 05.00. Lisye menuturkan, potongan tarif berlaku untuk perjalanan menerus dari Semarang menuju Jakarta atau Dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.Lebih lanjut, Lisye mengingatkan pengguna jalan memastikan kendaraan dan pengendara dalam kondisi prima, serta memastikan kecukupan BBM maupun saldo uang elektronik. “Selain itu, antisipasi rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” kata Lisye. “Selalu patuhi rambu-rambu ikuti arahan petugas di lapangan.”