Sabtu, 2 November 2024 – 16:43 WIB
Surabaya, VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, menahan Sekretaris Daerah, Sekda Kabupaten Jember, Hadir Sasmito (HS), karena disangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi di pemerintah kabupaten dia bertugas. HS ditahan setelah diperiksa.
Baca Juga :
Mimpi Besar Erick Thohir Jadikan Indofarma Pusat Herbal Hampir Hancur Gegara Korupsi
Kabar pemeriksaan dan penahanan HS oleh Polda Jawa Timur sudah berembus sejak Jumat, 1 November 2024, kemarin. Namun, baru terkonfirmasi pada Sabtu, 2 November 2024.”Benar [Sekda Jember ditahan],” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, kepada wartawan.
Baca Juga :
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lainnya Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Sayangnya, Budi ogah menjelaskan lebih rinci dalam kasus apa hingga HS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia mengatakan, informasi lebih rinci bakal disampaikan oleh pihak Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim.”Nanti diinfokan lebih lanjut dari bidang humas,” ujarnya.
Baca Juga :
Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, masih belum bersedia menjelaskan soal kasus tersebut. Bahkan, kendati HS sudah ditahan, Dirmanto menyebut kasus tersebut masih dalam penyelidikan, bukan tingkat penyidikan.
“Tunggu sj [saja] kalau proses penyelidikan sudah selesai nanti diinfokan,” jawab Dirmanto dalam pesan singkat kepada wartawan.
Kabar beredar, HS disidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan billboard yang diperkirakan merugikan duit negara sebesar Rp 2 miliar.
Mangkrak 10 Tahun, Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Dinilai Harus Ada Kepastian Hukum
Langkah cepat dalam mengeksekusi status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway diperlukan setelah mangkrak hampir 10 tahun lamanya.
VIVA.co.id
2 November 2024